Biaya Haji Harus Bisa Ditekan
Karena itu,Presiden me-minta Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait mengambil pengalaman pada masa lalu untuk dijadikan pelajaran. Presiden pun mengaku, pemerintah tidak selalu memuaskan dalam memberikan pelayanan haji sehingga masih muncul keluhan dari masyarakat.
Sebaliknya, pelayanan haji juga pernah dinilai sangat memuaskan. “Biaya haji haruslah tepat serendah yang bisa kita capai. Koordinasi juga penting, sejak di Tanah Air,koordinasi antara yang di pusat dan di daerah, di tempat-tempat embarkasi dalam penerbangan, atau perjalanan sampai koordinasi di tanah suci sendiri,” tegas Presiden SBY saat memberikan pengantar sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta,kemarin.
Pemerintah, ungkap SBY, bertekad agar ke depan pelayanan ibadah haji semakin baik. “Mari kita timba pengalaman penyelenggaraan ibadah haji di waktu yang lalu. Kita mencatat pernah menyelenggarakan ibadah haji itu dengan keadaan yang baik bahkan sangat baik,”tegas SBY.
Menurut Presiden,evaluasi menyeluruh pelaksanaan ibadah haji diharapkan bisa menghilangkan rumor yang berkembang di masyarakat mengenai buruknya pelayanan haji.Evaluasi juga akan membuat pelaksanaan ibadah haji menjadi lebih terbuka.
“Bila ada sesuatu yang cepat datang, bukan rumornya,bukan desas-desus yang tidak menentu, melainkan sistem informasi baik yang bisa segera dijelaskan kepada publik kita melalui media massa. Dengan demikian, keluarga yang di Tanah Air juga menjadi sangat tenang,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan bahwa Presiden SBY telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diputuskan di DPR pada 21 Juli 2011. Menag menjelaskan, BPIH di 12 embarkasi berbeda-beda bergantung jarak tempat pemberangkatan sampai tempat tujuan.
“Dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp31 juta, ada selisih Rp300.000 lebih.Tetapi kalau di masing-masing embarkasi ada yang turun Rp1 juta lebih,ada yang turun Rp500.000 dan ada yang naik juga.Yang turun tertinggi di Medan mencapai Rp1.159.200.Kemudian di Aceh turun Rp687.600, Batam Rp820.500, dan Padang Rp756.600,”paparnya.
Untuk pemondokan,Suryadharma menjelaskan tahun ini ada peningkatan signifikan jumlah jamaah haji yang tinggal di Ring I. Di Madinah, jumlah jamaah yang masuk markaziah mencapai 100%, sedangkan di Mekkah angkanya mencapai 97,8%.
“Tahun lalu (di Madinah) 95%, jadi ada peningkatan.Kalau di Mekkah tahun lalu yang di ring 1 ada 63%. Dua tahun lalu ada ring 3,2,1.Tahun 2010 ring 3 sudah tidak ada.Sekarang 2011 ring 3 dan 2 tidak ada.Yang ada hanya ring 1,”jelasnya.
Pelunasan BPIH Reguler Mulai Senin
Kementerian Agama menetapkan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2011 untuk haji reguler mulai Senin (15/8) mendatang. “Iya, jamaah sudah bisa membayar sisa setoran awal mulai pekan depan hingga awal September mendatang,” ujar Sekjen Kemenag Bahrul Hayat.
Menurut dia, pelunasan BPIH reguler sudah bisa dimulai pada Senin (15/8) hingga Jumat (26/8) Agustus melalui Kantor Kementerian Agama di kabupaten dan kota ataupun pada bank penerima setoran (BPS) setiap hari kerja.
Untuk Indonesia bagian barat, pembayaran dimulai pukul 10.00–- 16.00 WIB, sedangkan untuk Indonesia bagian tengah mulai pukul 11.00–17.00 Wita, sementara untuk Indonesia bagian timur pembayaran bisa dilakukan sejak pukul 12.00–- 18.00 WIT. ”Kami meminta pihak perbankan untuk membuka jam operasional lebih lama dari biasanya demi melayani jamaah,”katanya.
Apabila dalam tahap pertama kuota jamaah haji reguler belum terpenuhi, pembayaran pelunasan diperpanjang dari 6–9 September. Menurut Bahrul,bagi jamaah haji tidak melakukan pelunasan BPIH maka yang bersangkutan secara otomatis masuk dalam waiting list tahun 2012 mendatang.
Dia meminta kepada masyarakat yang akan melakukan pelunasan BPIH harus melalui prosedur dan tidak menggunakan perantara atau calo. ”Pelunasan terakhir yakni tiga minggu sebelum jadwal keberangkatan kloter pertama pada awal Oktober mendatang,” katanya.
Berdasarkan data terbaru, proses pembuatan paspor jamaah haji sudah mencapai 101.464 paspor,sedangkan proses pembuatan paspor yang sudah diajukan ke Kedutaan Arab Saudi sudah mencapai 65.000. Pihaknya berharap semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Disinggung soal adanya jamaah yang pergi haji lebih dari dua kali,Bahrul mengaku,dari informasi yang diperoleh, jumlah jamaah yang terdata hanya 2,8%. Menurut dia, pihaknya akan memperbarui sistem, dan hal ini akan menjadi masukan untuk mengetahui seberapa sering jamaah menunaikan ibadah haji.
Selain menetapkan jadwal pelunasan BPIH reguler, Kementerian Agama juga telah menetapkan besaran dan jadwal pelunasan bagi jamaah BPIH Khusus.”Harga minimal yang ditetapkan didasarkan atas peraturan standar pelayanan minimal bagi penyelenggaraan ibadah haji khusus,”katanya. ● maesaroh/sucipto

