Retribusi 821 Angkot Menunggak
Kepala Dishub Padang Firdaus Ilyas mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kedua kepada ratusan angkot tersebut agar segera melakukan uji kendaraan. Peringatan itu akan berakhir pada 29 Agustus mendatang.
“Awalnya, jumlah angkot yang tidak pernah keur itu adalah 862 angkot. Setelah kita peringati, sebanyak 41 angkot sudah melakukan keur. Sisanya 821, hingga kini masih belum. Kita sudah layangkan surat peringatan kedua,” kata Firdaus Ilyas, kemarin di ruang kerjanya.
Menurut dia, penyebab ratusan angkot itu tidak pernah lagi melakukan keur dengan berbagai alasan. Ada yang angkot itu sudah berubah fungsi menjadi mobil pribadi, atau bus kota yang sudah menjadi truk. Bahkan ada pula yang sudah tidak jalan lagi. Ratusan angkot tersebut tidak melakukan keur bahkan sejak tahun 2002 lalu hingga 2009.
“Namun mereka tidak melaporkan kepada Dishub. Jadi dalam data base kita jumlah angkot di Padang masih tetap 2.755 unit. Dan itu tetap menjadi terget pendapatan,” katanya.
Selain sebab tersebut, ada pula angkot yang takut melakukan keur akibat sudah dimodifikasi, seperti ceper, stiker berlebihan, musik keras dan lainnya. “Kalau mereka melakukan keur, tentu modifikasi itu harus dilepas. Itu yang menyebabkan mereka takut melakukan keur,” katanya.
Untuk saat ini, Dishub masih memberi peluang kepada mereka untuk melakukan keur. Jika masih membandel, Dishub akan memberikan surat peringatan ketiga.
“Sesudah peringatan ketiga, tidak ada lagi ampun. Mereka akan kita hapus dari data base. Angkot tersebut akan kita anggap tidak ada lagi,” katanya.
Bagi yang masih belum melaksanakan keur, Dishub secara kontiniu akan melakukan razia guna menjaring angkot itu. “Jika kedapatan di jalan, kita akan menindak dengan tegas, bahkan kita kandangkan,” katanya. (302)

