dailyvideo

Kasus Nazaruddin dieserahkan KPK ke Polisi


JAKARTA,-- Sebelum menjadi buronan dan ditangkap di Kolombia, Komisi Pemberantasan Korupsi mencari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk dua kasus berbeda.


Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin (kanan) bersama Duta Besar Republik Indonesia untuk Kolombia Michael Manufandu (kiri) beberapa saat setelah Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011).

Pertama, kasus suap ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram terkait pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring Palembang. Kedua, kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional.

Terkait kasus suap ke Sesmenpora, KPK belakangan menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Sementara untuk kasus korupsi di Kemendiknas, Juru Bicara KPK Johan Budi ketika itu mengatakan, Nazaruddin dipanggil karena keterangannnya dibutuhkan untuk penyelidikan KPK atas kasus tersebut.

Panggilan KPK, baik untuk kasus suap Sesmenpora maupun korupsi di Kemendiknas pada akhirnya tak pernah dipenuhi Nazaruddin karena sudah telanjur kabur ke luar negeri.

Sekarang, setelah Nazaruddin diberitakan tertangkap Interpol di Kolombia, Johan mengatakan, KPK hanya akan fokus memeriksa Nazaruddin sebagai tersangka di kasus suap Sesmenpora. Kasus korupsi di Kemendiknas menurut Johan penyelidikannya telah dihentikan KPK. Kini kasus tersebut ditangani kepolisian.

"Tetapi ternyata dalam perkembangannya, polisi lebih maju dalam penyelidikan kasus ini (korupsi di Kemendiknas), sehingga kami persilakan polisi mengambil alih," kata Johan, Selasa (9/8/2011) di Jakarta.

Yang pasti setelah kasus korupsi di Kemendiknas ditangani kepolisian, Nazaruddin kini tak hanya diincar KPK. Johan mengakui, Nazaruddin memang juga diincar oleh kepolisian dan kejaksaan. "Saya juga dengar Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat hendak meminta keterangan Nazaruddin. Tetapi intinya, Nazaruddin ini buronan KPK, sehingga kami harus lebih dulu melakukan pemeriksaan," kata Johan.

Berarti sepulang ke Indonesia nanti, Nazaruddin yang sebelumnya berkawan akrab dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu akan bolak balik dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Semuanya untuk perkara korupsi atau suap.

Sekarang tinggal menunggu, apakah para penegak hukum hanya bisa menjerat Nazaruddin atau teman akrab dan semuanya yang pernah mendapatkan uang haram dari kelakuannya bisa juga dijerat?Kompas

Posted by snaggate on 11:26 AM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 comments for Kasus Nazaruddin dieserahkan KPK ke Polisi

Leave comment

Recent Entries

Recent Comments

Photo Gallery